Bagi kalangan akademik Universitas Airlangga (Unair) khususnya di Fakultas Hukum, siapa yang tidak tau dengan Prof. Hadi Subhan.
Sosok yang dikenal memiliki jiwa progresif, berpandangan luas, visioner dan memiliki semangat kepedulian yang tinggi terhadap kualitas pendidikan.
Sejak pertama menyandang gelar mahasiswa, Prof. Hadi Subhan memang dikenal tekun dan cerdas dalam pembelajaran.
Maka tak heran ia termasuk mahasiswa berprestasi yang berhasil lulus hanya dalam kurun waktu 3,5 tahun dengan IPK 3,85.
Semangatnya dalam dunia pendidikan, hingga mengantarkan posisinya sebagai guru besar produk murni dari Unair.
Perjalanannya hingga bisa sampai di posisi saat ini tentu bukanlah perkara yang mudah, namun hal itu tak membuatnya menyerah.
Apalagi dulu statusnya sebagai anak rantau yang dituntut untuk menjaga kemandirian dalam bertahan hidup dan menyelesaikan studi pendidikannya.
Dalam artikel ini, penulis akan membahas seputar biografinya beliau mulai dari riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan dan sepak terjangnya.
Guru Besar Pertama Hukum Kepailitan di Indonesia
![]() |
Biografi Prof. Hadi Subhan, Guru Besar Pertama Hukum Kepailitan |
Prof. Hadi Subhan menyampaikan kiat kunci sukses seorang pendidik yang baik adalah dengan terus menimba ilmu. Setelah mendapatkan ilmu, langkah selanjutnya adalah membagikan ilmu ini kepada orang lain.
Perlu diketahui bersama, pada saat Prof. Hadi Subhan di tahun 2022 yang dinobatkan sebagai satu-satunya guru besar Hukum Kepailitan di Indonesia dan hanya di Unair Surabaya.
Baca Juga: Biografi Refly Harun: Akademisi dan Pengacara Konstitusi
Sampai saat inipun, sebagaimana penelusuran penulis di google masih belum ada atau muncul guru besar yang lainnya.
Sebelum dikukuhkan sebagai guru besar FH Unair, Prof Hadi Subhan sudah biasa menyelesaikan ratusan jurnal dan juga karya ilmiah. Maka tak heran jika ada tulisan karyanya yang bertebaran baik dalam bentuk buku maupun lainnya.
Riwayat Pendidikan Prof. Hadi Subhan
![]() |
Foto: Prof. Hadi Subhan |
- MTs Miftahul Ulum, di Tegal, lulus 1988. 7. MI Miftahul Athfal, di Tegal, lulus 1985.
- MAN Yogyakarta 1, Jurusan MAPK tahun 1991.
- S1 (SH) Fakultas Hukum UNAIR , lulus 1995.
- Sp.1 (CN) Fakultas Hukum UNAIR, lulus 1998.
- S2 (MH) Program Pascasarjana UNAIR, lulus 1998.
- S3 (DR.) Doktor Bidang Hukum Kepailitan, Pascasarjana UNAIR, lulus 2016
Riwayat Pekerjaan Prof. Hadi Subhan
- Mengajar Mata Kuliah Hukum Kepailitan dan Hukum Perburuhan Pada S1, S2, dan/atau S3 Fakultas Hukum Universitas Airlangga sejak 2004 – kini.
- Mengajar Sertifikasi Hakim Niaga Kepailitan PKPU Balitbang Diklatkumdil, Mahkamah Agung RI sejak 2021 – kini
- Mengajar Pada Kurator Pendidikan Kepailitan di:
a. Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) mulai angkatan 26 sampai kini:
b. Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) mulai angkatan I sampai kini, dan:
c. Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKPI) mulai angkatan VII sampai kini. - Menguji Disertasi S3 di Universitas Leiden Belanda, Tahun 2016.
- Menguji Disertasi Bidang Kepailitan di dalam negeri:
a. Universitas Airlangga (Unair)
b. Universitas Indonesia (UI)
c. Universitas Brawijaya (UB).
d. Universitas Dipenogoro (Undip).
e. Universitas Jember (UNEJ).
Sepak Terjang Prof. Hadi Subhan
Sosok yang dinobatkan sebagai Guru Besar Hukum Kepailitan pertama di Indonesia pada tahun 2022 lalu dari Fakultas Hukum (FH) Unair, siapa lagi kalau bukan Prof. Dr. M. Hadi Subhan, S.H., M.H., CN.
Prof. Hadi Subhan kesehariannya mengemban tugas sebagai dosen di FH Unair. Selain itu juga saat ini diketahui sebagai Direktur Bidang Kemahasiswaan FH Unair.
Sebelum dinobatkan sebagai guru besar, proses karier akademiknya diawali sebagai Dosen Tetap FH Unair dengan mengajar mata kuliah Hukum Kepailitan, Hukum Ketenagakerjaan, dan Hukum Tata Usaha Negara.
Selain aktif sebagai pengajar dan peneliti, Prof Hadi Subhan juga terlibat dalam berbagai kegiatan pengabdian masyarakat.
Dosen kelahiran Tegal, 6 april 1973 ini sudah terlalu sering menjadi ahli baik di dalam maupun di luar persidangan, tak hanya itu saja ia juga menjadi narasumber terkait kepailitan baik di dalam maupun di luar negeri.
Baca Juga: Biografi Besar Martokoesoemo: Advokat Pertama Di Indonesia
Sepak terjangnya hingga moncer seperti ini tentu bisa menjadi inspirasi bagi siapapun yang sedang mengejar cita-cita terutama dalam bidang akademisi.
Pada saat proses pengukuhan guru besar, ia menyampaikan orasi mengenai karakteristik hukum kepailitan Indonesia dan Perkembangannya sebagai Instrumen Hukum Recovery Pembayaran Utang.
Selain itu juga ia mengingatkan soal hakikat tanggung-jawab yang dipikul sebagai guru besar yakni shahihnya keilmuan dan kebermanfaatan ilmu bagi sivitas akademika maupun dalam kalangan masyarakat umum.
Prof. Hadi Subhan menyampaikan kiat kunci sukses seorang pendidik yang baik adalah dengan terus menimba ilmu. Setelah mendapatkan ilmu, langkah selanjutnya adalah membagikan ilmu ini kepada orang lain.
Perlu diketahui bersama, pada saat Prof. Hadi Subhan di tahun 2022 yang dinobatkan sebagai satu-satunya guru besar Hukum Kepailitan di Indonesia dan hanya di Unair Surabaya.
Sampai saat inipun, sebagaimana penelusuran penulis di google masih belum ada atau muncul guru besar yang lainnya.
Sebelum dikukuhkan sebagai guru besar FH Unair, Prof Hadi Subhan sudah biasa menyelesaikan ratusan jurnal dan juga karya ilmiah. Maka tak heran jika ada tulisan karyanya yang bertebaran baik dalam bentuk buku maupun lainnya.
Pernah Dilarang Sekolah di Bidang Hukum
Kesuksesan guru besar ini dalam karirnya tentu tidak terlepas dari doa dan restu kedua orangtuanya. Meskipun dulu sempat mendapat larangan dari sang ayah untuk melanjutkan sekolah di bidang hukum.
Setelah lulus sekolah, ia mengikuti Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN). Kemudian ia melihat namanya lolos masuk Fakultas Hukum Unair melalui pengumuman di koran.
Kabar baik dan membanggakan ini ternyata tidak disambut baik oleh ayahnya yang justru malah berpesan jika semisal lolos FH jangan diambil.
Diceritakan ulang oleh Prof Hadi Subhan, ayahnya berpendapat tanggung jawab menjadi hakim itu tidaklah ringan.
Hal ini ternyata tak menyurutkan semangat Prof Hadi Subhan untuk tetap menimba ilmu dalam bidang hukum.
Dengan niat yang baik dan optimis, ia tetap nekat berangkat ke Surabaya untuk melakukan daftar ulang. Modal untuk transportasi dan uang daftar ulang pun ia pinjam dari pamannya.
Ada ungkapan menarik dari Prof. Hadi Subhan yang bisa kita jadikan pembelajaran bahwa orang tua itu representasi dari sang khalik, ridhonya Tuhan tentu berbanding lurus sama ridhonya orang tua.
Ia kemudian pulang dan meminta ridho, ia merasa beruntung karena dibela sama ibunya. Kalimat pembelaan dari sosok yang sakral dalam hidup itu dengan membiarkan atau merestui untuk kuliah di Unair sambil nyeletuk siapa tahu nanti jadi dosen Unair.
Doa orangtuanya inilah yang berhasil menembus langit. Kini ia benar-benar menjadi dosen di Unair dan bahkan tidak hanya sekedar dosen biasa saja melainkan berkesempatan menjadi guru besar.
Terpilih Jadi Dosen Hukum Favorit
![]() |
Foto : Prof. Hadi Subhan |
Hukumonline mengadakan polling dosen hukum favorit di tahun 2024. Polling yang dilakukan mulai 24 hingga 27 Desember melalui Instagram Hukumonline.
Prof Hadi Subhan memperoleh 37 persen dari total 16.100 netizen Hukumonline yang telah melakukan voting atau kurang lebih sebanyak 5.957 suara.
Pemilihnya pun cukup beragam, bukan hanya unsur dari para mahasiswa saja, melainkan juga seluruh follower atau netizen Hukumonline.
Prof Hadi Subhan berhasil memperoleh sebanyak 37 persen suara dari total 16.100 netizen Hukumonline yang telah melakukan voting atau kurang lebih sebanyak 5.957 suara diberikan untuk Prof Hadi Subhan.
Suara Prof Hadi Subhan jauh melambung tinggi dari tiga dosen lainnya. Arif Hidayat memperoleh 17 persen atau 2.737 suara, Prof Maskun memperoleh sebanyak 26 persen atau 4.186 suara dan Zainal Arifin Mochtar sebanyak 20 persen atau 3.220 suara.