Pengacara Rudi S Gani, Tewas Ditembak Orang Tidak Dikenal

Nasib nahas yang dialami sosok yang berprofesi sebagai pengacara asal Kota Makassar, tewas ditembak oleh Orang Tidak Dikenal (0TK) pada saat malam pergantian tahun baru di rumahnya, Sulawesi Selatan. 

Pengacara yang diketahui bernama Rudi S Gani tersebut (49), dikenal oleh warga sering membantu orang melalui jasa profesinya. 

Keluarga yang terkejut atas peristiwa sadis tersebut bisa menimpanya, apalagi kejadiannya dihadapan anak dan istrinya di Dusun Limpoe, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.

Hal tersebut terjadi tentu bukanlah tanpa sebab, tapi yang jelas saat ini Rudi S Gani sedang menangani perkara sengketa lahan di Bone meski belum diketahui pasti apakah tersebut yang menjadi motifnya.

Kronologi Penembakan Pengacara Rudi S Gani

Pengacara Rudi S Gani
Foto Pengacara Rudi S Gani


Berdasarkan berita yang beredar juga disertai cuplikan video sebelum kejadian, korban sedang merayakan pergantian malam tahun baru beserta keluarga dengan menikmati hidangan. 

Istri korban tiba-tiba mendengar suara letusan sebanak 1 kali dari arah luar ruangan, setelah letusan tersebut terjadi, nampak korban sudah tergeletak dengan kondisi luka cukup parah pada bagian muka sisi mata sebelah kanan.

Baca Juga: Miris, 18 Oknum Polisi Dugaan Pelaku Pemerasan WNA Malaysia

Tak hanya itu saja, korban langsung tergeletak diduga juga karena tembakan yang mengarah pada bagian dadanya. Dua titik tersebut yang disasar oleh pelaku dalam objek melepaskan tembakannya. 

Penembakan maut oleh OTK terjadi tepat pada malam pergantian tahun baru (Selasa, 31 Desember 2024) sekitar pukul 21.50 WITA. 

Korban baru saja tiba di kampung halaman istrinya usai menyelesaikan tugas profesinya dengan bersidang di Pengadilan Negeri Watampone.

Setelah bersidang, korban lalu bergegas untuk pulang ke Dusun Limpoe, Desa Pattuku Limpoe lantaran keluarganya mengadakan acara pada umumnya perayaan tahun baru yaitu makan-makan bersama keluarga.

Dugaan kuat korban ditembak dari luar rumah, karena posisi rumah di depannya sudah hutan tanpa ada rumah. Hanya pada sisi samping rumah terdapat rumah lansia dan saat penembakan terjadi tanpa terdengar kendaraan yang lewat. 

Pasca suara tembakan tersebut, keluarga korban langsung berhamburan dan membawa korban ke Puskesmas Lappariaja. 

Namun karena luka yang dialami korban terbilang parah apalagi ada tembakan yang menyasar pada bagian dada, korban tak tertolong dan mengembuskan napas terakhirnya saat berada di Puskesmas tersebut.

Jenazah Korban Sempat di Autopsi

Seperti yang diinformasikan Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Parti, sebelum dikebumikan, jenazah sempat di autopsi di RS Bhayangkara Polda Sulses, Makassar. 

Resmob Polda Sulsel juga sudah diterjunkan ke Kabupaten Bone, tim ini akan memback up dan membantu mengusut kasus penembakan maut tersebut. 

Jenazah Rudi diberangkatkan dari rumah duka di jalan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar dan dimakamkan di Kabba, Desa Soreang, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep pada hari Kamis tanggal, 2 Januari 2025.

Jenazah Rudi dimakamkan tepat di samping kuburan istri pertamanya. Isak tangis keluarga dan kerabatpun pecah saat jenazah  dimasukkan ke liang lahat.

Korban Tangani Sengketa Tanah

Pengacara Rudi Gani
Foto Rudi S Gani di PN Makassar


Informasi dari keluarga, korban saat ini sedang menangani perkara di Pengadilan Negeri Watampone. Namun korban dipastikan tidak memiliki permasalahan pribadi dengan orang lain.

Salah satu kasus yang sedang ditangani korban terkait sengketa tanah, apakah karena kasus ini yang menjadi motif adanya penembakan, tentu pihak kepolisian yang masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Tersangka, Alamat Dijerat Pasal Berlapis

Selain kasus yang sedang ditangani tersebut sebagai pengacara, ada sejumlah kasus lain yang sedang didampingi dan saat ini masih bergulir di pihak kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan. 

Sebagai pengacara senior, korban diketahui sudah lama tinggal di Kecamatan Lappariaja hingga bahkan sempat mencalonkan diri sebagai kandidat kepala desa.


Penegak Hukum

Merdeka dalam berkesimpulan, merdeka dalam bereaksi dan merdeka dalam berkreasi. Disinilah aku merasakannya !

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama