Seperti informasi yang beredar, kabar duka dari rekan pengacara senior yang meninggal dunia pada minggu 5/01/2025 di Rumah Sakit Mayapada, Tangerang, Banten.
Pengacara yang cukup dikenal publik atas keberaniannya dalam menyatakan pendapat terkait pembelaan kasus yang sedang ditanganinya ataupun kasus hukum nasional yang sedang terjadi.
Sebelum meninggal, Alvin Lim tengah menjalani hemodialisa atau cuci darah di rumah sakit tersebut. Memang dua tahun terakhir ini Alvin Lim berjuang atas penyakit yang sedang dialaminya.
Ia juga sering berobat hingga ke Cina untuk melakukan cangkok ginjal, kabar kondisi ketidaksehatannya itu juga kerap kali disampaikan langsung oleh Alvin di saat selingan edukasi hukumnya.
Meski kondisi kurang sehat, ia berusaha intens menyampaikan sharing keilmuan dan pengalamannya seputar penegakan hukum yang terjadi di Indonesia.
Serangkaian Ibadah Duka Alvin Lim
![]() |
Foto Alvin Lim Semasa Hidupnya |
Atas meninggalnya sosok pengacara pemberani tersebut, dilansir dari postingan hukum online yang mengutip dari Whatsapp LQ Law Firm, Alvin Lim akan disemayamkan di Rumah Duka Grand Heaven Pluit, Ruangan 106-107-108.
Serangkaian ibadah duka dimulai pada hari ini, Senin, (6/1/2025) dengan agenda pertama ibadah penghiburan. Kemudian dilanjutkan ibadah tutup peti pada hari Kamis (9/1/2025).
Lalu dilanjukan ibadah pelepasan dan kremasi yang akan dilaksanakan pada hari Jum’at (10/1/2025).
Kasus Besar Yang Pernah Ditangani
Semasa hidupnya, Alvin Lim kerap kali menangani beragam kasus yang menjadi perbincangan publik. Kasus terakhir yang ditangani terkait kisruh mengenai donasi Agus Salim senilai Rp 1,5 miliar.
Ia menjadi Penasihat Hukum Agus Salim yang bekerja sama dengan pengacara kondang, Farhat Abbas. Alvin Lim sempat mengambil langkah melaporkan Pratiwi Noviyanthi ke Bareskrim Polri.
Eks pramugari yang terkenal jadi youtuber itu dulu sejak kerap menolong para ODGJ. Pratiwi Noviyanthi atau yang lebih familiar dengan panggilan Teh Novi sebagai terlapor atas dugaan pencemaran nama baik kliennya.
Proses laporan tersebut tidak dilanjutkan oleh pihak Kepolisian karena pihak Alvin Lim mencabut laporannya. Masih dalam kasus yang sama, Alvin Lim juga sempat berseteru dengan Hotman Paris atas penyataan Alvin Lim kepada Teh Novi.
Pernyatan tersebut soal profesi pramugari yang menyambi "plcr". Atas pernyataan tersebut sontak membuat keluarga besar pramugari marah dan kecewa. Pihaknya meminta agar Alvin Lim meminta maaf atas pernyataan tersebut.
Baca Juga: Pengacara Rudi S Gani, Tewas Ditembak Orang Tidak Dikenal
Alvin Lim menyikapinya dengan santai dan tidak menggubrisnya karena yang dimaksud dalam pernyataan tersebut tidak semuanya yang berprofesi pramugari, melainkan hanya pramugari yang ia kenal saja yang dimaksud dalam pernyataannya.
Dalam kasus lain, Alvin Lim sempat membela ribuan korban koperasi Indosurya yang total kerugiannya mencapai Rp. 106 Triliun. Total kerugian yang cukup fantastis, maklum total korbannya pun juga banyak sekitar 14.000 orang.
Perjuangan ALvin Lim untuk memperoleh keadilan bagi korbannya pun dilakukannya beragam cara, salah satu aksinya melakukan aksi unjuk rasa dengan adegan sumpah pocong hingga mengungkap adanya keganjalan dalam proses penanganan kasus.
Atas aksinya tersebut, Presiden Jokowi dan Menko Polhhukam Mahfud MD pun ikut angkat bicara agar pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk memproses kasus Indosurya hingga tuntas.
Alvin Lim juga pernah membela kasus yang menggemparkan publik soal penembakan KM 50 dengan korban yang merupakan kesatuan dari Laskar FPI. Pernyataan yang disampaikan dengan status sebagai dirinya praktisi hukum, dalam menangani perkara haruslah objektif.
Tidak boleh melihat siapa korban dalam proses penegakan hukum, hal tersebut penulis sangat bersepakat karena sudah jamak diketahui bahwa asas Equality before the law tetap mengikat.
Dalam beberapa kasus yang disebutkan diatas, tentu masih banyak lagi yang pernah ditangani oleh Alvin Lim. Apalagi memang ia dikenal sebagai pribadi yang keberaniaannya tidak diragukan lagi.
Alvin Lim gencar berpendapat bukan karena kasus yang sedang ditangani saja, diluar dari itu juga sering pernyataannya disampaikan ke publik.
Hal tersebut dilakukan Alvin Lim, menurut analisa penulis kenapa Alvin Lim melakukan hal demikian karena sebagai pengacara yang statusnya penegak hukum tentu memiliki tanggung jawab sebagai moral untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
Kasus Yang Pernah Menjerat Alvin Lim
Semasa hidupnya, Alvin Lim pernah tersangkut kasus pemalsuan surat dengan vonis 4,5 tahun penjara. Ia dinyatakan terbukti bersalah oleh hakim melakukan tindak pidana pemalsuan surat secara berlanjut. Alvin Lim dinyatakan melanggar Pasal 263 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Tidak selesai pada kasus tersebut saja, pada tahun 2023 Alvin Lim ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik dengan menyebutkan Kejaksaan Agung sarang mafia melalui unggahan channelnya yaitu youtube Quotient TV.
Buntut dari video tersebut, Alvin Lim dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) wilayah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta