Biografi Adnan Buyung Nasution : Bapak Lembaga Bantuan Hukum

Sosok yang ditakuti atau paling tidak dikhawatirkan oleh kalangan pejabat dan aparat penegak hukum era orde baru hingga reformasi, siapa lagi kalau bukan Prof. Dr. (Iur) H. Adnan Buyung Nasution, S.H. atau panggilan familiarnya Bang Buyung. 

Karakternya yang teguh dan pemberani membuat lawan kadang enggan berurusan. Modal utama seperti tokoh pembesar lainnya yang tidak hanya memikirkan dirinya saja, melainkan juga peduli terhadap orang lain.

Hal inilah yang membuat Bang Buyung tak henti dan tak lelah selalu membela orang-orang kecil yang tertindas nan tersingkirkan untuk mendapatkan keadilan. 

Penulis akan membahas seputar biografi beliau mulai dari sejarah pendidikan, karir hingga sepak perjuangannya. Mari kita lanjutkan menjelajah...

BIOGRAFI DAN LATAR BELAKANG
Adnan Buyung Nasution
Applikasi Editor: photolab.com

Sebagian orang tidak banyak tau nama asli pemberiannya sejak lahir yakni Adnan Bahrum Nasution sebagaimana yang tercatat dalam akta kelahirannya. Hal ini penulis kutip dari postingannya merdeka.com bahwa tambahan nama Buyung ia dapatkan karena sering dipanggil demikian oleh teman-temannya. 

Tak disangka ternyata nama tambahan tersebut tetap dipakai bahkan dikenal banyak orang hingga akhir hayat menjemputnya. Adnan Buyung Nasution lahir di Jakarta pada 20 Juli 1934, ayahnya bernama R. Rachmat Nasution dan ibunya Ramlah Dougur. 

Sebelum karakter Buyung terbentuk oleh kerasnya kondisi diluar sana akan jamaknya ketikdadilan dan ketertindasan terhadap rakyat kecil, Buyung sudah terlatih terlebih dulu di internal keluarga dengan kehidupan kerasnya di masa kecil sebagai sosok yang tangguh. 

Beranjak usianya yang ke 12 tahun, ia sudah harus belajar mencari uang bersama adik kandungnya yang bernama Samsi Nasution. Mereka menjual barang loakan di Pasar Kranggan, Yogyakarta. Ditempat itu juga bersama ibunya mengais pundi-pundi keuangan dengan berjualan es cendol.

Baca Juga : Biografi Otto Hasibuan: Ketua Umum PERADI

Sementara ayahnya Bang Buyung menjadi pejuang yang tak gentar untuk terus bergerilya melawan Belanda mulai tahun 1947 hingga tahun 1948. Sang ayah merupakan sosok yang bisa dikatakan secara tidak langsung sebagai pemberi banyak pengaruh pada Buyung kecil. 

Selain sebagai seorang pejuang gerilya dan reformasi, ayahnya juga tercatat sebagai pendiri kantor berita Antara dan harian Kedaulatan Rakyat, sekaligus perintis The Time of Indonesia.

PENDIDIKAN

  • SMA Negeri 1 Jakarta
  • Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB)
  • Fakultas Gabung Hukum, Ekonomi, dan Sosial Politik di Universitas Gajah Mada
  • Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Universitas Indonesia
  • Studi Hukum Internasional, Universitas Melbourne, Australia
  • Universitas Utrecht, Belanda

KARIR

  • Jaksa/Kepala Humas Kejaksaan Agung (1957 - 1968)
  • Ketua Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (1966)
  • Anggota DPRS/MPRS (1966 - 1968)
  • Advokat Advokat/Konsultan Hukum Adnan Buyung & Associates (1969 - 2015)
  • Direktur Dewan Pengurus LBH (1970 - 1986)
  • Ketua DPP Peradin (1977)
  • Ketua Umum YLBHI (1981 - 1983)
  • Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum (2007 - 2009)

SEPAK TERJANG PERJUANGAN
Adnan Buyung Nasution
Sumber: tokoh.id

Bang Buyung menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu, 23 September 2015 sekitar pukul 10.15 dini hari. Bang Buyung disemayamkan di rumah duka Poncol Lestari nomor 7 Lebak Bulus, Jakarta Selatan. 

Kemudian dimakamkan di TPU Tanah Kusir selepas Salat Idul Adha. Kepergiannya menyisakan banyak kisah perjuangan dan pengabdian untuk negara ini dalam koridor hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). 

Apalagi kalau berbicara Lembaga Bantuan Hukum (LBH), tak lepas dari jerih payahnya. Bahkan ada yang memberi gelar dengan sebutan Bapak LBH. Sepak perjuangan untuk mendirikan LBH penuh dengan cerita, berawal saat ia kuliah di Universitas Melbourne, Australia. 

Bang Buyung melihat dinegara tempatnya ia berkuliah ada LBH dan hal ini bisa ia tiru untuk diterapkan di negaranya sendiri. Ia menyadari bahwa bantuan hukum itu ada memiliki pola, model, dan bentuknya. 

Pada tahun 1969, Bang Buyung kembali ke Indonesia dan menyampaikan ide pembuatan LBH kepada Kepala Kejaksaan Agung Soeprapto. Namun sayangnya hanya sekedar bisa memuji ide itu, tetapi menganggap belum waktunya  untuk diwujudkan. 

Bang Buyung menyadari pada saat itu memang belum mendukung gagasan tersebut. Pada saat ia sudah tidak lagi berada di institusi Kejaksaan, barulah ia bisa merealisasikannya pembentukan ide LBH tersebut.

Baca Juga : Biografi Besar Martokoesoemo : Advokat Pertama Di Indonesia 

Gagasannya mendapat banyak dukungan dari sejumlah tokoh, antara lain Mochtar Lubis, Ali Sadikin, Ali Moertopo, bahkan Presiden RI ke-2 Soeharto. LBH resmi didirikan tanggal 28 Oktober 1970 dan Adnan Buyunglah yang pertama kali menahkodai karena sebagai pencetus lahirnya LBH. 

Sangatlah pantas ia disebut sebagai Bapak LBH yang mana perjuangan dan kepeduliannya sudah teruji dan terbukti untuk LBH yang didirikannya. Bahkan dalam kondisinya yang sudah lagi tidak sehat, ia masih sempat menuliskan surat kepada Todung Mulya Lubis pada saat menjenguknya di rumah sakit.

Terhalang karena sakit sehingga kesulitan untuk berbicara, sehingga ia menulis dalam secarik kertas yang bertuliskan “Jagalah LBH dan YLBHI. Teruskan perjuangan bagi si miskin dan orang-orang tertindas.” 

Penulis kutip dari kliklegal.com mengenai nilai-nilai yang diciptakan oleh Adnan Buyung yang sampai sekarang tetap hidup di YLBHI yakni : 

  1. Sejatinya keadilan adalah hak setiap orang karena itu penegakan hukum harus terus diusahakan secara berkesinambungan dengan membangun sistem secara demokratis, beradab, berperikemanusiaan; 
  2. Keadilan hukum merupakan pilar utama masyarakat hukum; 
  3. Mengamalkan perbuatan baik dan mencegah perbuatan tercela merupakan penegakan penebaran dan hak Nurani masyarakat sosial yang adil;
  4. Pemberian bantuan hukum bukan sekadar tindakan kedermawanan, tetapi merupakan pembebasan manusia dari segala bentuk tertentu; 
  5. Kebhinekaan bantuan masyarakat Indonesia mengharuskan diberikannya hukum yang tidak mengenal sara dan politik keturunan, latar belakang. 

Menurut Bang Buyung, pemberian bantuan hukum bukan hanya sekadar tindakan kedermawanan saja, melainkan juga pembebasan manusia dari segala sesuatu yang dipikirkannya. Semua orang merasa nyaman dekat Bang Buyung, semua ingin berjuang bersamanya. 

Tentunya yang memiliki sevisi dan semisi dengan Bang Buyung dalam mengentaskan diskriminasi para pencari keadilan meski terhalang oleh kondisi keuangan. Kenangan perjuangan Bang Buyung dalam mendirikan LBH akan terus diingat dan tercatat oleh sejarah. 

Cita-cita Bang Buyung dalam mencari kepastian hukum, keadilan dan nilai-nilai prinsip yang dianut beserta segala perjuangannya di dunia advokat dalam menyetarakan dan menyamarasakan untuk mendapatkan keadilan bagi semua kalangan dan lini akan selalu dikenang. 

Hal ini sebagai tauladan pada generasi saat ini terutama yang berprofesi sebagai advokat bahwa jangan sampai luntur bersemangat untuk memperjuangkan pencari keadilan. Bara semangat Bang Buyung yang miliki akan melahirkan motivasi baik secara langsung atau tidak langsung pada setiap advokat di Indonesia.

 


Penegak Hukum

Merdeka dalam berkesimpulan, merdeka dalam bereaksi dan merdeka dalam berkreasi. Disinilah aku merasakannya !

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama