![]() |
Gambar : Sederet.com |
- Unability : Ketidakmampuan
- Unwillingness : Ketidakmauan
- Willkeur : Sewenang-wenang
- Tort : Perbuatan melawan hukum
- Integrity is not negotiable : Integritas tidak kenal kompromi
- Eigenrichting : Main hakim sendiri
- Dwangsom : Uang paksa
- Klachtdelicten : Tindak pidana aduan
- Deelneming : Penyertaan
- Samenloop : Perbarengan
- Residivis : Pengulangan
- Toerekeningbaar heid : Kemampuan bertanggungjawab
- Misdrijven : Kejahatan
- Overtredingen : Pelanggaran
- Break of trust : Tidak menepati janji
- Principle of legality : Asas legalitas
- Geen straf zonder schuld : Tidak dipidana jika tidak ada kesalahan
- Criminal act : Perbuatan pidana
- Criminal responsibility : Pertanggungjawaban hukum pidana
- Rechtfolge : Akibat hukum
- Rechtsorde : Ketertiban hukum
- Toepassen : Menetapkan
- Vervangende hechtenis : pidana kurungan pengganti
- Termijn : Tenggang
- Verjaring : Kadaluwarsa
- Minderjarig : belum cukup umur
- Slecht gefundeerd : Tanpa dasar yang baik
- Transistoir : Peralihan
- Afdoening buiten process : Penyelesaian perkara di luar pengadilan
- Mishandeling : Penganiayaan
- Compositio : Ganti rugi
- Rechtsorde : tata tertib hukum
- Verbood : Larangan
- Gedod : Keharusan
- Strafbepalingen : Aturan hukuman
- Rechtsonzekerheid : Ketidakpastian hukum
- Herziening : Peninjauan Kembali
- Impartial : Tidak Memihak
- Barrister : Advokat
- Solicitor : Pengacara
Hastag:
Kosa-Kata Hukum