Law Vocabulary Pidana

 

Gambar : Sederet.com

  1. Unability : Ketidakmampuan
  2. Unwillingness : Ketidakmauan
  3. Willkeur : Sewenang-wenang
  4. Tort : Perbuatan melawan hukum
  5. Integrity is not negotiable : Integritas tidak kenal kompromi
  6. Eigenrichting : Main hakim sendiri
  7. Dwangsom : Uang paksa
  8. Klachtdelicten : Tindak pidana aduan
  9. Deelneming : Penyertaan
  10. Samenloop : Perbarengan
  11. Residivis : Pengulangan
  12. Toerekeningbaar heid : Kemampuan bertanggungjawab
  13. Misdrijven : Kejahatan
  14. Overtredingen : Pelanggaran
  15. Break of trust : Tidak menepati janji
  16. Principle of legality : Asas legalitas
  17. Geen straf zonder schuld : Tidak dipidana jika tidak ada kesalahan
  18. Criminal act : Perbuatan pidana
  19. Criminal responsibility : Pertanggungjawaban hukum pidana
  20. Rechtfolge : Akibat hukum
  21. Rechtsorde : Ketertiban hukum
  22. Toepassen : Menetapkan
  23. Vervangende hechtenis : pidana kurungan pengganti
  24. Termijn : Tenggang
  25. Verjaring : Kadaluwarsa 
  26. Minderjarig : belum cukup umur
  27. Slecht gefundeerd : Tanpa dasar yang baik
  28. Transistoir : Peralihan
  29. Afdoening buiten process : Penyelesaian perkara di luar pengadilan
  30. Mishandeling : Penganiayaan
  31. Compositio : Ganti rugi
  32. Rechtsorde : tata tertib hukum
  33. Verbood : Larangan
  34. Gedod : Keharusan
  35. Strafbepalingen : Aturan hukuman
  36. Rechtsonzekerheid : Ketidakpastian hukum
  37. Herziening : Peninjauan Kembali
  38. Impartial : Tidak Memihak
  39. Barrister : Advokat
  40. Solicitor : Pengacara

Penegak Hukum

Merdeka dalam berkesimpulan, merdeka dalam bereaksi dan merdeka dalam berkreasi. Disinilah aku merasakannya !

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama